Ditangkap Tuduhan Makar, Pesan Eggi Sudjana Lawan Ketidakadilan

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Ramadoni. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Eggi Sudjana diperiksa selama 13 jam oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan makar. Usai diperiksa Eggi langsung ditangkap untuk 1x24 jam.

Atas penangkapan tersebut, Eggi menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Eggi mengaku tidak pernah takut dan tidak gentar menghadapi tuduhan makar.

"Dia menyampaikan ke saya tetap suarakan keadilan, kebenaran, tetap maju dan lawan ketidakadilan," ujar kuasa hukum Eggi, Pitra Ramadoni di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Dia menilai penangkapan terhadap kliennya tidak adil karena dilakukan di ruang penyidik. Menurutnya, kasus tuduhan makar terhadap Eggi sarat muatan politik.

"Kami duga ini politik, bukan hukum lagi. Klien kami merasa diberlakukan tidak adil dan merasa dikriminalisasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Nasional
5 hari lalu

Bukan Makar, Feri Amsari Nilai Saiful Mujani Ungkap Kecintaan kepada RI

Nasional
5 hari lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
5 hari lalu

Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal