Ditangkap Tuduhan Makar, Pesan Eggi Sudjana Lawan Ketidakadilan

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Ramadoni. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Surat penangkapan terhadap Eggi dikeluarkan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) pukul 05.30 WIB. Eggi diperiksa sejak Senin (13/5/2019) sore hingga Selasa (14/5/2019) pagi.

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh relawan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) atas nama Supriyanto, Jumat (19/4/2019). Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).

Pelaporan itu disampaikan Dewi karena Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Relawan 08 terkait Dugaan Seruan Makar

Nasional
23 jam lalu

Ketum PBNU Singgung Ada Upaya Makar: Bahayakan Bangsa dan Negara!

Nasional
7 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
7 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal