Ditanya Alasan Mengundurkan Diri, Eks Kuasa Hukum Bharada E Bungkam dan Tertunduk

Martin Ronaldo
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung kepada pihak yang menangani kasus tersebut.

"Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ujarnya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum dari tersangka Bharada E.

"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," tutur dia kepada wartawan.

Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022. Namun, ia tidak bisa menjabarkan alasannya kepada publik.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Nasional
29 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Seleb
2 bulan lalu

Sidang Ammar Zoni, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Sulit Dibuktikan

Nasional
3 bulan lalu

Pengacara Nadiem Nilai Dakwaan JPU Tak Lengkap, Minta Kliennya Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal