Ditanya Alasan Mengundurkan Diri, Eks Kuasa Hukum Bharada E Bungkam dan Tertunduk

Martin Ronaldo
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga

"Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ujarnya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum dari tersangka Bharada E.

"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," tutur dia kepada wartawan.

Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022. Namun, ia tidak bisa menjabarkan alasannya kepada publik.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

20 hari lalu

Praperadilan Eks BGN Lodewyk Pusung Ditolak, Kuasa Hukum: Ini Bukti Kriminalisasi

1 bulan lalu

Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

2 bulan lalu

Bunker di Sekolah Jaksel Dibuka Polisi, Yayasan Ungkap Temuan Senjata hingga Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal