Ditanya Hakim soal Fee Proyek E-KTP, Chairuman Berkelit

Richard Andika Sasamu
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. (Foto: iNews.id/Dok)

"Saya perlu jelaskan kejadian Irman itu Mei, saya katakan kita enggak ada reses di bulan Mei dan Juni. Saya ada daftar rapatnya dan enggak ada reses," ucap politikus Partai Golkar ini.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan terhadap pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, nama Chairuman disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD584.000 dan Rp26 miliar.

Chairuman juga disebut dalam dakwaan Setya Novanto bahwa telah terlibat meminta jatah atau fee lalu dibagi-bagikan kepada anggota DPR dalam sidang e-KTP.

Saat bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto, Chairuman bahkan sempat menangis demi meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak terlibat. Selain disebut menerima aliran dana proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu, dia juga disebut memberikan uang kepada Miryam Haryani sebanyak USD200.000 untuk dibagikan pada koleganya di DPR.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas

Nasional
30 hari lalu

Setya Novanto Kenang Sosok Almarhum Alex Noerdin: Beliau Begitu Kuat

Nasional
31 hari lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Nasional
4 bulan lalu

Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal