"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut," kata Budi.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan anggota Polri berinisial AR dan menetapkannya sebagai tersangka. AR kini ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski tersangka telah ditahan, motif penembakan yang menewaskan Bharatu LVVL itu masih menjadi pertanyaan bagi keluarga korban. Penyidik masih perlu mengungkap latar belakang kejadian tersebut melalui proses hukum yang berjalan.