Ditegur Presiden, Kapolri: Pungli Preman dan Oknum Polisi, Tangkap!

Okezone
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku ditegur Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan masih maraknya pungutan liar (Pungli) di beberapa tempat yang meresahkan masyarakat. Karena itu, Tito menginstruksikan jajarannya untuk fokus memberangus praktik pungli.

Dia menegaskan untuk menindak tegas kepada oknum Polri yang bekingi aksi kejahatan yang masuk dalam delik pemerasan itu. "Pungli di jalan oleh preman tangkap, oknum polri (terlibat) Propam akan tangkap," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menekankan, pemberantasan aksi pungli juga harus disertai dengan integritas aparat penegak hukum. Apabila, terbukti terlibat pungli maka sangsi tegas akan disiapkan untuk jajaran Korps Bhayangkara.

"Kalau enggak ditangkap berarti dia (Propam) tidak kerja," ucap Tito.

Selain pungli, Tito juga menekankan kepada seluruh bawahannya untuk mewaspadai aksi kejahatan lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti copet dan begal.

"Copet, calo ditangkap saja, kelompok begal harus bersihkan dari sekarang," ujar Tito.

Menurutnya, potensi konflik kelompok masyarakat perlu diantisipasi sedini mungkin. Identifikasi persoalan di wilayah tugas kepala satuan menjadi prioritas agar perayaan Idul Fitri 1439 H berjalan lancar.

"Ini tolong stakeholder di daerah selain di NTB dan Jatim mungkin di daerah lain yang memiliki problema sperti ini, mungkin saat hari raya bisa jadi potensi konflik, negara wajib beri perlindungan kepada setiap warga negara," kata mantan Kadensus 88 itu.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

4 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

5 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

5 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal