Diteriaki Maling saat Tepergok Curi Motor, Pria di Dayeuhkolot Bandung Diamuk Warga

Agi Ilman
Pelaku AD (37) nyaris tewas diamuk massa setelah dipergoki mencuri motor di depan Warkop Silih Asih, Dayeuhkolot, Bandung. (Foto: Istimewa)

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun kami masih mendalami apakah yang bersangkutan juga terlibat kasus serupa di tempat lain,” ucapnya.

Pelaku AD kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Dayeuhkolot juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, terutama saat memarkir motor di tempat ramai seperti warung kopi, minimarket, atau pinggir jalan,” ujar Triyono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Geger! Pria di Cirebon Curi Emas Batangan Tetangga Senilai Rp400 Juta Lebih

Sumut
5 bulan lalu

Tepergok Curi 12 Kambing dari Warung Pecel, 2 Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap

Nasional
5 bulan lalu

Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan

Sumbar
5 bulan lalu

Serahkan Diri, Kasus Pria Bermobil Curi Kotak Amal Masjid di Padang Berujung Damai

Nasional
5 bulan lalu

Terlilit Judi Online, Pria Bermobil Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal