Diterima Pimpinan DPR, Buruh dan Mahasiswa Keluhkan UU Ciptaker hingga Pengekangan Demokrasi

Kiswondari
Aksi demo mahasiswa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dua Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menerima 15 orang perwakilan demonstran dari kelompok buruh dan mahasiswa. Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 1 jam ini, mereka mengeluhkan soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sampai pengekangan demokrasi di lingkungan kampus.

Perwakilan buruh, Boing, mengungkap alasan menolak UU Ciptaker. Contoh paling nyata menurutnya adalah ketentuan mengenai pengupahan dimana banyak perusahaan menjadikan efisiensi sebagai alasan mengganti pekerja dengan pekerja kontrak outsourcing.

“Tolong dihentikan, dengarkan suara rakyat, rakyat sudah merasakan dampak UU Ciptaker,” kata Boing di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III lantai 4, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Kemudian, Aldi dari perwakilan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia berafiliasi dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menyampaikan bahwa 75.000 anak putus sekolah karena pandemi dan pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang. Dia juga melaporkan banyak teman-teman mereka harus di-drop out (DO) dari kampus lantaran pengekangan kebebasan berekspresi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
4 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
9 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal