Diterima Pimpinan DPR, Buruh dan Mahasiswa Keluhkan UU Ciptaker hingga Pengekangan Demokrasi

Kiswondari
Aksi demo mahasiswa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dua Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menerima 15 orang perwakilan demonstran dari kelompok buruh dan mahasiswa. Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 1 jam ini, mereka mengeluhkan soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sampai pengekangan demokrasi di lingkungan kampus.

Perwakilan buruh, Boing, mengungkap alasan menolak UU Ciptaker. Contoh paling nyata menurutnya adalah ketentuan mengenai pengupahan dimana banyak perusahaan menjadikan efisiensi sebagai alasan mengganti pekerja dengan pekerja kontrak outsourcing.

“Tolong dihentikan, dengarkan suara rakyat, rakyat sudah merasakan dampak UU Ciptaker,” kata Boing di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III lantai 4, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Kemudian, Aldi dari perwakilan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia berafiliasi dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menyampaikan bahwa 75.000 anak putus sekolah karena pandemi dan pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang. Dia juga melaporkan banyak teman-teman mereka harus di-drop out (DO) dari kampus lantaran pengekangan kebebasan berekspresi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
2 hari lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
2 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal