Ditetapkan Jadi Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan Polisi

Erfan Ma'ruf
Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus memestupaCandi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, polisi belum melakukan penahanan kepada Roy Suryo.

"Jadi, masalah penahanannya nanti kami update," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Hari ini mantan politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa kembali sebagai tersangka. Karena Roy Suryo masih dimintai keterangan, Zulpan belum dapat menjelaskan secara detail prosesnya.

"Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," tutur  Zulpan.

Diketahui perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, yakni Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

2 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

3 hari lalu

Jelang Sidang Perdana, Kubu Jokowi Ingatkan Roy Suryo Harus Buktikan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu

3 hari lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal