Ditetapkan Tersangka, Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Bupati Nganjuk Novi Rahman ditetapkan tersangka bersama pelaku lain kasus suap. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Akibatnya Novi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penahanan Bupati Nganjuk dan enam orang lainnya dilakukan di Rutan Bareskrim setelah adanya proses koordinasi dengan KPK.

"Hari ini penahanan di Bareskrim Polri. Ini koordinasi dengan KPK untuk pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya dilakukan selama 20 hari masa tahanan pertama.

Dengan begitu, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya harus melewati perayaan Lebaran 2021 di balik jeruji besi Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk penahanan yang pertama ini 20 hari," ujar Djoko dalam konferensi pers yang sama.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
8 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
13 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal