Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Ari Sandita Murti
Pakar telematika Roy Suryo (kiri) dan pengacara refly Harun (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara Bala RRT setelah Rismon Sianipar mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice. Seperti diketahui, RRT sebelumnya merupakan singkatan Roy, Rismon dan Tifa.

Kini, Roy dan Tifa membentuk tim pengacara baru bernama Troya.

"Jadi, Bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya. Mas Roy dan Dokter Tifa mengeluarkan surat kuasa baru kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya, itu adalah Tifa-Roy's Advocates," ujar Koordinator Troya, Refly Harun kepada wartawan, Jumat (23/3/2026).

Menurutnya, saat ini hanya ada dua klien yang dibelanya, yakni Dokter Tifa dan Roy Suryo. Sementara itu tim Troya diisi sejumlah advokat di antaranya M Taufik, Refly Harun, M Wirawan Adnan, M Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, Munarman, M Tony Soehartono, Ramdansyah hingga Azis Yanuar.

Refly mengaku sudah pernah menghubungi Rismon beberapa kali tetapi gagal. Chat WhatsApp darinya juga centang satu, seolah telah diblokir kontaknya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi, Pilih Hadapi Sidang

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal