Ditjen Imigrasi Deportasi Buronan Jepang ke Negara Asalnya Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Nur Khabibi
Ilustrasi WNA ilegal dideportasi. (Istimewa)

Matsuhiro merupakan buronan aparat penegak hukum di Jepang. Kedutaan Besar Jepang kemudian meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk mencari Matsuhiro di Indonesia. Kedubes Jepang sebelumnya sudah sempat berkoordinasi dengan Polri.

Hingga kini memang belum ada perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Jepang. Hal itu menyebabkan Polri kesulitan untuk membantu dan memulangkan Mitsuhiro Taniguchi. Akhirnya, Kedubes Jepang meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan Mitsuhiro melalui mekanisme keimigrasian.

Hal ini dimungkinkan dengan status paspor Mitsuhuro yang telah dicabut Pemerintah Jepang. Mitsuhiro kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.

Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga di daerah Kalirejo, Lampung. Mitsuhiro dikabarkan baru sepekan berada di Lampung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pabrik Patungan Krakatau Steel dan Osaka Steel Jepang Tutup Operasi di RI, Ini Penyebabnya

Internasional
4 hari lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Nasional
4 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Internasional
5 hari lalu

Badai Salju Dahsyat Terjang Jepang Tewaskan 30 Orang, Wanita Lansia Tertimbun 3 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal