Matsuhiro merupakan buronan aparat penegak hukum di Jepang. Kedutaan Besar Jepang kemudian meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk mencari Matsuhiro di Indonesia. Kedubes Jepang sebelumnya sudah sempat berkoordinasi dengan Polri.
Hingga kini memang belum ada perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Jepang. Hal itu menyebabkan Polri kesulitan untuk membantu dan memulangkan Mitsuhiro Taniguchi. Akhirnya, Kedubes Jepang meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan Mitsuhiro melalui mekanisme keimigrasian.
Hal ini dimungkinkan dengan status paspor Mitsuhuro yang telah dicabut Pemerintah Jepang. Mitsuhiro kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.
Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga di daerah Kalirejo, Lampung. Mitsuhiro dikabarkan baru sepekan berada di Lampung.