Ditjen Imigrasi Deportasi Buronan Jepang ke Negara Asalnya Hari Ini

Arie Dwi Satrio
Nur Khabibi
Ilustrasi WNA ilegal dideportasi. (Istimewa)

Matsuhiro merupakan buronan aparat penegak hukum di Jepang. Kedutaan Besar Jepang kemudian meminta bantuan Ditjen Imigrasi untuk mencari Matsuhiro di Indonesia. Kedubes Jepang sebelumnya sudah sempat berkoordinasi dengan Polri.

Hingga kini memang belum ada perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Jepang. Hal itu menyebabkan Polri kesulitan untuk membantu dan memulangkan Mitsuhiro Taniguchi. Akhirnya, Kedubes Jepang meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi untuk menemukan dan memulangkan Mitsuhiro melalui mekanisme keimigrasian.

Hal ini dimungkinkan dengan status paspor Mitsuhuro yang telah dicabut Pemerintah Jepang. Mitsuhiro kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang Keimigrasian (DPOK) terhitung mulai tanggal 7 Juni 2022.

Ditjen Imigrasi dibantu kepolisian kemudian berhasil mengamankan Mitsuhiro pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga di daerah Kalirejo, Lampung. Mitsuhiro dikabarkan baru sepekan berada di Lampung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

2 hari lalu

Heboh! Presiden Putin Putar Pulpen di Meja

2 hari lalu

Asian Games 2026, Prabowo Ingin Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Jepang

2 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal