Ditjen Imigrasi Kemenkumham Luncurkan Aplikasi M-Paspor

Dimas Choirul
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memperkenalkan aplikasi M-Paspor mulai hari ini, Kamis (30/12/2021) yang mempermudah masyarakat dalam pengajuan permohonan paspor. (Infografis; iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) ImigrasiKemenkumham memperkenalkan aplikasi M-Paspor mulai hari ini, Kamis (30/12/2021). Melalui aplikasi tersebut warga dipermudah dalam pengajuan permohonan paspor.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan dengan kemudahan tersebut pemohon tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data.

“Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodasi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain pembayaran PNBP di awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, dan integrasi dokumen perjalanan," ujar Arya di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Dia juga menerangkan pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Playstore dan menginstall di gawai. Selanjutnya pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Tahapan berikutnya, pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti marketplace, bank maupun kantor pos. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah. 

“Untuk saat ini kami masih soft launching, kantor imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertama kali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang," tutur Angga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Trump, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal