Ditjen Imigrasi Kemenkumham Luncurkan Aplikasi M-Paspor

Dimas Choirul
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memperkenalkan aplikasi M-Paspor mulai hari ini, Kamis (30/12/2021) yang mempermudah masyarakat dalam pengajuan permohonan paspor. (Infografis; iNews.id)

Kendati demikian, aplikasi M-Paspor ini baru dapat diakses oleh pengguna smartphone Android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap approval oleh Appstore.

“Untuk tahap terakhir yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT Pos Indonesia," tutur Angga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pegawai Kantor Imigrasi Jaktim Full Masuk Kerja di Hari Pertama WFH ASN

Soccer
5 hari lalu

Skandal Paspor Tuntas! Dean James Selangkah Lagi Kembali Perkuat Go Ahead Eagles

Nasional
15 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal