Ditjen Imigrasi Kemenkumham Luncurkan Aplikasi M-Paspor

Dimas Choirul
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memperkenalkan aplikasi M-Paspor mulai hari ini, Kamis (30/12/2021) yang mempermudah masyarakat dalam pengajuan permohonan paspor. (Infografis; iNews.id)

Kendati demikian, aplikasi M-Paspor ini baru dapat diakses oleh pengguna smartphone Android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap approval oleh Appstore.

“Untuk tahap terakhir yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT Pos Indonesia," tutur Angga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

6 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

8 hari lalu

Imigrasi Tahan 55 WN China Diduga Kerja di Proyek Data Center BSD

13 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup, STAN Jadi Kampus Paling Diburu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal