Saat ini, lapas rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) masih masuk zona kuning. Namun, setiap petugas diharap tetap mengantispasi penyebaran korona dari zona merah.
“Pada zona kuning yang belum terindikasi korona dilakukan langkah-langkah sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan,” kata Nugroho.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi menambahkan, saat ini seluruh wilayah di Banten ditetapkan sebagai zona merah. Sejumlah lapas maupun rutan di Banten sudah melakukan sosialisasi adanya penutupan sementara kunjungan keluarga warga binaan.
“Penutupan itu terhitung mulai tanggal 18 Maret sampai 1 April 2020,” kata Imam.