Ditjenpas Tanya Kepala Lapas Cipinang, Klaim Tidak Ada Pungli Alas Tidur untuk Napi

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)

"Komitmen kita sama dari dulu bahwa apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Dan semua jajaran pemasyarakatan sudah mengetahui itu," kata Rika.

Belakangan ramai isu soal adanya dugaan praktik pungli jual beli alas atau tempat untuk tidur para narapidana di Lapas Cipinang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para narapidana tersebut diminta mulai Rp30.000 per minggu untuk dapat alas tidur di lapas Cipinang.

Dugaan jual beli tempat untuk tidur tersebut terjadi karena Lapas Cipinang dikabarkan kelebihan muatan. Dugaan praktik jual beli alas tidur di Lapas Cipinang juga dikabarkan sudah terjadi sejak lama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
2 bulan lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Nasional
4 bulan lalu

Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

Nasional
5 bulan lalu

Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal