JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung. Dito diklarifikasi isi dakwaan Irwan Hermawan (IH) soal menerima aliran dana Rp27 miliar kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Dito mengatakan bahwa dirinya diperiksa kasus Bakti Kominfo sebagai seorang individu. Karena dalam kasus tersebut dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.
"Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," kata Dito kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
"Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," imbuh dia.
Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.