Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Aliran Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo: Sudah Saya Sampaikan ke Kejagung 

Irfan Ma'ruf
Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa Kejagung kasus korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto MPI).

Diketahui dalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan sebagai saksi untuk tersangka lain, komisaris di PT Solitech Media Sinergy itu ada menerima pengumpulan dana total Rp243 miliar dari tujuh sumber berbeda terkait dengan proyek BTS 4G Bakti. Namun dari Rp243 miliar yang diterimanya itu, atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) Bakti untuk dialihkan ke 11 penerima berbeda-beda.

Dari sebelas nama yang menerima aliran dana tersebut, terdapat nama Dito Ariotedjo. Pengiriman uang Rp27 miliar diduga untuk Dito Ariotedjo tersebut, Irwan lakukan pada November-Desember 2022. 

"(Soal uang Rp27 miliar) itu nanti bagian dari pemeriksaan, nanti kami akan doorstop setelah hasilnya seperti apa," kata Ketut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal