JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra. Dito masuk ke daftar pencarian orang (DPO) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan telah meminta bantuan kepada Kadensus 88 Antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom dalam upaya mencari keberadaan Dito.
"Kami masih mencari, kami telah meminta bantuan kepada Kadensus namun belum ditemukan," ujar Agus saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Agus mengatakan sedang melakukan proses pencarian terhadap Dito. Ia memohon dukungan dari masyarakat agar Dito dapat segera ditemukan.
"Kami mohon doa dan restu, semoga segera tertangkap. Kami masih melakukan upaya pencarian," kata Agus.