Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK, Ini Agendanya

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

Tapi, Dito kerap mangkir alias tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota. 

Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.

KPK membutuhkan keterangan Dito untuk penyidikan Nurhadi. Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
9 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Kritik Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Berkas Tak Kunjung Dilimpahkan

Nasional
16 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
20 jam lalu

Klarifikasi Dilmil II-08 Jakarta Tunda Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca: Saksi Tak Ada yang Hadir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal