Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri resmi menahan pengusaha Dito Mahendra (DM) terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: MPI)

Dito mengenakan baju tahanan dengan topi disertai tangan diborgol. Dia langsung digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

4 jam lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

3 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

3 hari lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal