Dituding Sembunyikan Informasi Rencana Kehadiran Maming, Ini Respons KPK

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal tudingan sengaja menyembunyikan informasi rencana kehadiran Mardani Maming. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tudingan sengaja menyembunyikan informasi rencana kehadiran Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming, pada Kamis, 28 Juli 2022, besok. KPK menjelaskan bahwa telah memanggil secara patut Maming sebanyak dua kali.

"Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka MM secara patut dan sah. Informasi yang kami peroleh, saat itu surat panggilan sudah diterima pihak tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/7/2022).

Namun, kata Ali, Mardani Maming tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan tersebut. Tak hanya itu, Ali mengklaim bahwa pihaknya juga tidak menerima konfirmasi ketidakhadiran dari pihak Mardani Maming.

"Padahal, dalam setiap surat panggilan kami juga cantumkan kontak atau nara hubung untuk memudahkan pihak yang dipanggil melakukan konfirmasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali juga mempertanyakan surat yang baru dikirimkan oleh tim hukum Mardani Maming pada Senin, 25 Juli 2022, terkait konfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

2 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal