Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Sidang Pleidoi Komedian Nunung dan Suami Digelar Pekan Depan

Aditya Pratama
Bagus Permadi, putra komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan July Jan Sambiran atau dikenal Iyan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (13/11/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Putra komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan July Jan Sambiran atau dikenal Iyan, Bagus Permadi menghadiri sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua orang tuanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (13/11/2019). Nunung dan suaminya dituntut 1 tahun, 6 bulan hukuman penjara.

Bagus Permadi mengatakan, trus mengikuti agenda persidangan perkara narkoba yang melibatkan kedua orang tuanya. Dia mengaku akan hadir dalam persidangan berikut.

"Tetap menerima hasil tuntutan. Minggu depan masih ada pleidoi, ada putusan. Jadi masih tetap kita coba, masih dua kali sidang lagi," ujar Bagus di PN Jaksel, Rabu (13/11/2019).

Dia bisa merasakan betapa beratnya Nunung menghadapi tuntutan yang dibacakan JPU. Keluarga, kata dia akan terus memperjuangkan Nunung dan Iyan agar mendapat hukuman rehabilitasi.

"Dibilang berat ya pastinya berat. Tapi kan untuk rehabilitasinya itu kan kita sudah pasti direhabilitasi. Permintaan dari keluarga sudah dipenuhi. Masalah tuntutan kita masih ada pleidoi. Jadi itu yang masih kita kejar," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Nunung dan Iyan, Wijayono Hadi Sukrisno menuturkan, keluarga berharap Nunung dan Iyan direhabilitasi untuk penyembuhan dari ketergantungan narkotika.

"Jadi, tinggal kita ajukan pleidoi dan nanti putusan dari hakim seperti apa," ucap Hadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
6 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
7 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal