Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Tidak Takut!

Danandaya Arya Putra
Advokat Razman Arif Nasution (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap advokat lainnya Hotman Paris Hutapea. Razman mengaku tidak takut dengan tuntutan itu.

Selain itu, Razman kecewa dengan sikap penegak hukum.

"Saya tidak takut dengan tuntutan ini, tapi saya kecewa kok penegak hukum seperti ini," kata Razman usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). 

Razman akan membuat nota pembelaan atau pleidoi secara terang benderang mengenai kasus yang menyeret namanya ini. Agenda sidang pleidoi rencananya digelar pada Selasa (29/7/2025) 

"Kami akan buat pleidoi, pleidoinya akan saya ungkap semuanya ya, akan kita buat terang bahwa ada di sini pelecehan seksual, ada hubungan yang tidak suka sama suka," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Razman Kena Semprot Hakim gegara Main HP saat Jaksa Baca Tuntutan

Nasional
5 bulan lalu

Advokat Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
6 bulan lalu

Hotman Paris Senang Razman Makin Lama Jadi Terdakwa: Biar Dia Ngerasain!

Seleb
10 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal