Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo : Saya Merasa Tak Salah

Ariedwi Satrio
Terdakwa kasus suap ekspor benih lobster, Edhy Prabowo menjalani sidang tuntutan. (Foto Antara).

Edhy menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan yang diajukan tim Jaksa, pada pekan depan. Namun demikian, ia masih enggan membeberkan lebih detil isi pleidoinya nanti.

"Ya banyak hal, nanti anda dengar saja, saya mohon doanya yang jelas, dalam suasana yang kurang enak, negeri kita yang Covid-19 semakin-makin, ya kita berharap menjaga diri ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar ke Singapura

Buletin
1 tahun lalu

Detik-Detik Petugas Gabungan Kejar Penyelundup Benih Lobster di Perairan Bintan

Buletin
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Senilai Rp30 M di Lampung

Buletin
1 tahun lalu

Pria asal Pandeglang Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan Benih Lobster Rp3,5 Miliar

Bisnis
1 tahun lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar di Parung Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal