Divonis 3,5 Tahun, Hasto Kristiyanto Masih Jadi Sekjen PDIP

Danandaya Arya Putra
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menegaskan Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) PDIP meski telah divonis 3,5 tahun penjara. Hasto dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. 

"Masih (menjabat sebagai sekjen)," kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Dia mengungkapkan Hasto telah mengetahui akan divonis bersalah sebelum sidang digelar. Sebab, kasus ini dinilai sudah direkayasa dan bernuansa politik sejak awal.

"Sebelum naik ke ruang sidang tadi siang pukul 13.45 WIB, sekjen sudah menyampaikan kepada kami bahwa dia sudah tahu akan dituntut 7 tahun penjara dan akan divonis 4 tahun sejak April 2025. Informasi dari sekjen hanya meleset 6 bulan," tutur dia.

Dia menyampaikan, seharusnya Harun Masiku lah yang ditangkap. Namun karena KPK gagal menangkap harun, kata dia, kesalahannya justru ditimpakan ke Hasto.

"Vonis ini bahwa sekjen terlibat dengan kasus suap bagi kami justru memalukan lembaga peradilan (yudikatif) sendiri, karena bertentangan dengan Putusan Pengadilan Nomor 18 dan 28 Tahun 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht) bahwa uang suap seluruhnya dari Harun Masiku tidak menyebut Hasto Kristiyanto," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Respons KPK soal Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Video
4 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Nasional
4 bulan lalu

Kubu Hasto Protes Hakim Pakai Masker: Sidang Ini Pesanan Politik!

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, bakal Banding?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal