JAKARTA, iNews.id - Terpidana mati Ferdy Sambo disarankan agar dijaga ekstra. Hal ini untuk menghindari potensi terjadinya perbuatan yang bisa berakibat fatal, seperti bunuh diri.
Hal ini dikatakan, Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel. Menurutnya, pihak rutan tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perlu menjaga ekstra kedua orang tersebut pasca putusan.
"Pasalnya, mengacu pada studi, tingkat bunuh diri di rutan lebih tinggi daripada di lapas," kata Reza Indragiri, Selasa (14/2/2023).
Dia menambahkan, penyebab bunuh diri yakni tersangka atau terdakwa mengalami shocked, terguncang jiwanya.
"Jaga FS dan PC agar tidak melakukan perbuatan yang bisa berakibat fatal bagi hidup mereka sendiri," ujar Reza.
Reza menerangkan, dengan menjatuhkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo, hakim telah menjadikan putusan mereka untuk mencapai tiga sasaran sekaligus.