Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara, Nunung Menangis dan Membisu

Irfan Ma'ruf
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat mendengar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus Widodo membacakan putusan. Nunung juga membisu saat diminta komentarnya atas putusan hakim.

Nunung dan suami July Jan Sambiran divonis hakim satu tahun enam bulan penjara. Nunung dan suami terbukti secara sah dan bersalah dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri.

Usai Agus Widodo membacakan putusan, Nunung dan suami berdiskusi dengan kuasa hukum terkait upaya hukum lanjutan. Saat berdiskusi dengan kuasa hukum, Nunung masih meneteskan air mata.

July Jan Sambiran berusaha menenangkan istrinya itu. Dia bahkan menggenggam erat tangan Nunung seraya menguatkan.

Usai berdiskusi dengan tim kuasa hukum, keduanya kembali duduk di kursi terdakwa. Keduanya sepakat masih pikir-pikir terkait langkah hukum lanjutan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

2 hari lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

2 hari lalu

Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

4 hari lalu

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Vape Isi Narkoba asal Malaysia, Dibungkus ala Snack

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal