Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara, Nunung Menangis dan Membisu

Irfan Ma'ruf
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Kita sepakat pikir-pikir dulu pak hakim," ucap July Jan Sambiran saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Saat dimintai komentarnya usai sidang, Nunung memilih membisu. Dia kemudian dituntun suami, yang kemudian keduanya menuju ke mobil menuju ke RSKO.

July Jan mengaku belum mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil terkait putusan majelis hakim. "Ya kita sesuai sidang tadi, kita masih pikir-pikir ya," ujar Iyan sambil menuntun Nunung yang terlihat capek.

Hal yang memberatkan Nunung dan suami karena perbuatannya sangat bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, keduanya belum pernah menjalani hukuman penjara.

Putusan hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penutut umum (JPU) yang meminta majelis hakim menghukum Nunung dan suami dengan kurungan satu tahun enam bulan penjara serta menjalani pidana di RSKO, Cibubur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal