Djan Faridz Disebut Akan Dilantik Jadi Wantimpres, Begini Kata PPP

Achmad Al Fiqri
Djan Faridz akan dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini, Senin (17/7/2023). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengkonfirmasi kabar yang menyebut anggota Majelis Kehormatan PPP Djan Faridz akan dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Insyaallah betul (Djan Faridz akan dilantik menjadi anggota Wantimpres)," ucap Mardiono saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).

Meski demikian, Mardiono tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelantikan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (17/7/2023) .

Meski begitu, kabar reshuffle kabinet itu telah dibenarkan oleh pihak Istana. Bahkan, rencana reshuffle itu akan dilakukan pada Senin, 17 Juli 2023 pagi ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat negara.

"Benar, besok pagi akan ada pelantikan oleh Bapak Presiden. Tapi untuk jabatan apa dan siapa yang akan dilantik, kita lihat besok bersama di Istana Negara," ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menteri hingga Wamen Kabinet Merah Putih Tiba di Istana Bogor Jelang Rapat Kabinet 

10 hari lalu

Disentil Berbalik Arah Masuk Pemerintahan, Rocky Gerung: Mantan Masih Mantau

10 hari lalu

Wantimpres soal Putusan Ijazah Gibran di MK: Hasil Pilpres Tak Bisa Diubah

11 hari lalu

Rocky Gerung Hadiri Rapat Perdana Wantimpres, Bahas Putusan MK soal Gibran?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal