Djoko Tjandra Datangi Kejagung Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan

Irfan Ma'ruf
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (24/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/9/2020) siang. Namun berbeda dengan sebelumnya, Djoko datang tanpa diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan batik. Dia dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian.

Saat ditanya awak media terkait kedatangannya, bos PT Era Giat Prima itu berseloroh bukan untuk diperiksa. "Jalan-jalan," ucap Djoko, singkat.

Sejak ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia dan dijebloskan ke tahanan Bareskrim Polri, baru kali ini Djoko Tjandra diperiksa penyidik Kejagung.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengatakan, pemeriksaan kliennya hari ini sebagai tersangka. "Diperiksa terkait pengurusan fatwa MA," ucapnya.

Dalam kasus ini Kejagung sebelumnya telah menangkap dan menahan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki diduga telah menerima uang dan janji dari Djoko untuk mengurus fatwa di MA. Tujuannya agar Djoko dapat masuk ke Indonesia dan tak perlu menjalani pidana.

Pinangki telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Dalam persidangan terungkap Pinangki meminta rekannya, Rahmat, agar dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
24 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
27 hari lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Nasional
27 hari lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

Nasional
27 hari lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal