DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Anggie Ariesta
DJP buka suara terkait heboh PPN jalan tol. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait kabar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Pihaknya menegaskan hingga kini belum ada aturan resmi terkait pemberlakuan pajak pada sektor transportasi tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa rencana tersebut bagian dari visi jangka panjang,  keadilan fiskal, namun belum bersifat operasional.

“Perlu kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak menyusun perencanaan strategis yang memuat arah kebijakan perluasan basis pajak dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Inge kepada iNews.id, Selasa (21/4/2026).

Inge mengklarifikasi bahwa kabar mengenai pengenaan PPN tol tersebut masih berada pada level kajian strategis. Masyarakat diminta untuk tetap tenang karena secara hukum belum ada regulasi yang diterbitkan pemerintah untuk memungut pajak tersebut dalam waktu dekat.

“Terkait dengan isu pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, hal tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku. Sampai dengan saat ini, belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jasa jalan tol, sehingga belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

6 hari lalu

Heboh, Pengemudi Mobil di Atas 85 Tahun Dilarang Masuk Jalan Tol

10 hari lalu

Tips Memilih Waktu Istirahat di Tol agar Aman, Awas Jangan sampai Terjebak Macet

17 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal