DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

Anggie Ariesta
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibas untuk mengawasi pajak. (Foto: ist)

Selain itu, DJP juga akan memperkuat pengawasan berbasis kewilayahan dengan mengumpulkan data aktivitas ekonomi di setiap zona kerja. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik yang telah terdaftar maupun yang belum masuk dalam basis data perpajakan.

Dalam pelaksanaannya, petugas pajak dapat meminta klarifikasi kepada wajib pajak melalui Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Pengumpulan informasi dilakukan melalui dua metode, yakni kunjungan langsung ke domisili, tempat usaha, atau lokasi kerja wajib pajak serta pemanfaatan teknologi informasi tanpa tatap muka.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, DJP membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pengawasan dapat dilakukan melalui penyisiran (canvassing), kunjungan (visitasi), pengamatan langsung, hingga pembentukan jaringan komunikasi lokal yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Kegiatan pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak tersebut diawali dengan tahapan identifikasi dan pengumpulan data secara sistematis guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan terukur," tulis aturan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Restitusi Bisa Diaudit, Menkeu Suahasil: Pemerintah Hormati Seluruh Hak Wajib Pajak

2 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

3 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

8 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal