DKPP Ingatkan Penetapan DCT Rawan Diadukan: KPU Harus Hati-hati

Felldy Aslya Utama
Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah. (Foto: DKPP)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, menyebut penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) adalah salah satu tahapan Pemilu yang rawan diadukan ke DKPP. Aduan yang diterima DKPP terkait penetapan DCT cenderung tinggi.

“Masa rawannya itu saat penetapan DCT,” kata pria yang karib disapa Tio itu saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Tio mengatakan, DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi hal tersebut. Menurutnya, DKPP kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.

“Kami selalu mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT,” katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. 

Sementara tahapan penetapan DCT akan pada 24 September, dan diakhiri pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Nasional
2 hari lalu

9 Informasi di Salinan Ijazah Jokowi Disensor, Kubu Bonatua: KPU Harus Uji Konsekuensi!

Nasional
2 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Sembunyikan NIM hingga Tanda Tangan Rektor di Ijazah Jokowi, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal