JAKARTA, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta agar masjid tidak dijadikan sebagai panggung politik selama tahapan Pemilu 2024. Rekomendasi itu hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di kantor pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023).
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, Senin (6/3/2023).
Syafruddin mengungkapkan rekomendasi itu juga sesuai dengan mandat Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual (bertahap) sesuai AD/ART,” ujar Syafruddin.
Dalam agenda ini, pengurus DMI wilayah melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mengajukan rekomendasi.
Rapimnas juga membahas konsolidasi pembahasan tatib DMI dan penyelenggaraan Muktamar DMI ke-VIII.