Dokter Muda Bacaleg Partai Perindo Didukung Maju jadi Anggota DPR RI 

Puteranegara
Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Aceh II, Ihsan Biren maju anggota DPR RI di Pemilu 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mendukung niat baik, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Aceh II, Ihsan Biren, untuk maju sebagai Anggota DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Safrizal usai menghadiri kegiatan silaturahmi yang digagas oleh Ihsan Biren, di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) malam. 

"Dokter Ihsan salah satu orang kemudian menghubungi saya meminta restu untuk maksud baik dan kami tentu sambut baik," kata Safrizal. 

Menurut Safrizal, di komunitas kesehatan, sangat senang apabila ada dokter-dokter khususnya yang masih muda untuk terjun ke dunia politik. 

"Bagi kita komunitas kesehatan merasa senang dan bahkan banggs kepada semua orang-orang menjadi kader kesehatan yang mau keluar dari zona nyaman untuk daftarkan dirinya sebagai caleg ditingkat apapun," ujarnya. 

Pasalnya, katanya, ini menjadi sesuatu yang memberikan harapan baru komunitas. Karena, bidang kesehatan paling mengerti adalah orang kesehatan itu sendiri. 

"Maka selaku barangkali orang dituakan dalam bidang kesehatan Aceh maka kami sangat mendukung kalau ada tokoh muda yang mau terjun ke dunia politik dan legislatif," tuturnya.

Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
15 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Kematian dr Myta Aprilia Azmy, Alumni FK Unsri Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius

Nasional
15 hari lalu

Viral Kabar dr Myta Aprilia Meninggal, Dokter Internship yang Diduga Tetap Tugas saat Sakit

Buletin
24 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Buletin
25 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal