JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanggulangan Covid-19 terus meminta masyarakat mengikuti tes cepat (rapid test) sebagai langkah awal guna mendeteksi penyebaran virus corona dalam diri. Tes tersebut sangat membantu tidak hanya diri sendiri melainkan orang lain dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro menyatakan, rapid test tidak berbahaya jika dilakukan sesuai standar kesehatan. "Rapid test apabila dilakukan tenaga kesehatan terlatih dan standar operasional yang diyakini tenaga medis, tidak berbahaya. Justru bantu diri kita, orang lain dan pemerintah," ujarnya dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
Menjalani rapid test, menurut Reisa, tidak sama dengan dikarantina. Masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa khawatir menularkan atau tertular Covid-19 jika hasil tes negatif.
"Jangan takut menjalankan aktivitas selama menerapkan protokol kesehatan, apabila hasil rapid test tidak reaktif," kata Miss Indonesia 2010 ini.
Reisa memaparkan, rapid test ditujukan kepada orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif. "Rapid test sekarang tetap menargetkan orang-orang yang berisiko tinggi," ucapnya.