Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Danandaya Arya Putra
Oditur Militer menghadirkan Dokter Spesialis Mata, Faraby Martha dan Dokter Spesialis Bedah Plastik, Parintosa Atmodiwirjo dalam persidangan lanjutan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Danandaya)

"Sedangkan pasien sendiri masih memakai obat obatan antibiotics untuk sebagai pencegahan infeksi itu, tapi tentu saja keadaan keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari," tuturnya.

Sementara itu, Parintosa menyampaikan, luka bakar yang dialami korban sangat rentan terhadap infeksi. Dia menyebut, korban saat ini tengah menjalani proses tandur kulit sehingga harus menjalani perawatan ketat dan membatasi pergerakan.

"Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak, jadi kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya," kata Parintosa.

Kondisi tersebut menurutnya memaksa korban harus beristirahat total hingga empat minggu agar proses penyembuhan berjalan baik. 

"Jadi harus benar benar bed rest dan dirawat dengan baik. Jadi ada dua hal risiko infeksi dan kedua ketika sedang sudah tahapan tandur kulit maka itu harus dipastikan dia tidak bergerak sama sekali sekitar 3, 4 Minggu," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Ditunda, Digelar Lagi 3 Juni 2026

Nasional
3 jam lalu

Dokter RSCM Ungkap Aktivis Andrie Yunus Sudah Rawat Jalan sejak April

Nasional
10 jam lalu

4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Nasional
23 jam lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal