JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025). Tifa dimintai keterangan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tifa menyatakan, dirinya sebagai terlapor berhak melihat ijazah asli Jokowi.
"Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah. Ijazah yang diklaim apa pun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan," kata Tifa.
"Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," tambahnya.
Selain itu, Tifa merasa dirinya tidak melakukan ujaran kebencian. Menurutnya yang dia lakukan telah sesuai koridor ilmiah.