JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana memilih walk out atau keluar dari ruang gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Eggi Sudjana dilaporkan keluar gegara pihak Joko Widodo tidak bisa memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi.
Dalam penjelasannya, Eggi menyebut secara ilmu hukum, bila masih berada di dalam ruangan gelar perkara khusus, maka dianggap setuju dengan forum. Terlebih, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa gelar perkara khusus tidak perlu dilanjutkan lagi.
Gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, dengan menghadirkan sejumlah pihak, seperti:
- Ketua TPUA Eggi Sudjana
- Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah
- Mantan Menteri ESDM Said Didu
- Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar
- Dokter Tifauziah Tyassuma
- Pakar Telematika Roy Suryo
- Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka
- Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan
Sebagai informasi, hadir juga Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku pihak yang menyelidiki kasus ijazah Jokowi ini.
Editor: Muhammad Sukardi