Dokter Tifa Luruskan soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai

Nur Khabibi
Eks Terdakwa Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (6/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Eks Terdakwa Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meluruskan pernyataannya terkait hijrah dari isu ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam isu tersebut dirinya memosisikan dirinya sebagai peneliti dan merasa sudah selesai. 

Dokter Tifa menyebut, tugasnya selesai sekitar setahun yang lalu dengan terbitnya buku Jokowi's White Paper. 

"Jadi gini, tugas saya sebetulnya sebagai intelektual publik, sebagai peneliti itu sudah selesai tepat satu tahun yang lalu, bulan Agustus 2025," ujar Dokter Tifa dalam program Interupsi bertajuk 'Status Terdakwanya Dipertanyakan, Dokter Tifa Melawan!' yang disiarkan di iNews, Kamis (6/8/2026).

"Ketika saya bersama Mas Roy sudah membukukan hasil penelitian kami dalam bentuk buku 'Jokowi’s White Paper'," tuturnya.

Sebelumnya, Dokter Tifa menyatakan hanya akan berbicara terkait ijazah Jokowi di pengadilan. Tifa merupakan terdakwa perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi. Menurut Tifa, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling keras bersuara, tetapi oleh yang paling jujur. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Singgung Status Terdakwa Janggal

3 bulan lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Batal Digelar Hari Ini, Ditunda ke 13 Agustus

3 bulan lalu

Roy Suryo ke Dokter Tifa: Tenang Saja, yang Ditarget Tuh Saya kok

3 bulan lalu

Gayus Lumbuun Sebut Dokter Tifa Menang Mutlak: Status Terdakwa Harusnya Batal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal