Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan rapat khusus Komisi II DPR dengan KPU untuk membahas polemik Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. (Foto: Felldy Utama)

"Kalaupun tidak, ya nanti kami menggunakan fasilitas pada saat RDP Komisi 2, apalagi Panja Undang-Undang Pemilu pada saat mengundang KPU," kata dia.

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengaku tak pernah membahas revisi Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengecualikan bukti kelulusan tingkat sekolah menengah bagi bakal calon Presiden dan Wakil Presiden di DPR.

"Setahu saya, sepengetahuan saya, memang ayat (3) itu nggak ada, gitu lho, ya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polemik Gibran Memanas, Doli Kurnia Balas Sindiran Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

7 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

7 hari lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sentil Doli Kurnia soal Pasal Ijazah Gibran: Lupa Boleh, Munafik Jangan

7 hari lalu

Bantah Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota DPR Doli Kurnia Punya Bukti Pasal Ijazah Gibran Diselundupkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal