JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Kebijakan tersebut dilaksanakan mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan langkah ini untuk menekan kasus Covid-19 di Tanah Air. Apalagi, kata Doni dalam dua bulan terakhir kasus aktif Covid-19 naik dua kali lipat.
“Terkait dengan kebijakan pemerintah sehubungan dengan adanya peningkatan kasus yang sangat tinggi dalam dua bulan terakhir ini,” kata Doni dalam Konferensi Pers Update Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Berbagai Daerah Jawa dan Bali secara virtual dari Media Center Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Peningkatan kasus aktif covid terjadi pada November 2020 sebanyak 54.000 orang. Kemudian kasus aktif virus corona naik 110.000 orang.
“Kemarin juga bapak Presiden berulang kali menjelaskan pada sidang kabinet dan juga pada pengarahan kepada seluruh Gubernur bahwa dalam tempo 2 bulan terjadi peningkatan dua kali lipat kasus aktif yang pada awal November itu 54.000 orang. Dan pada hari kemarin itu telah mencapai lebih dari 110.000 orang. Dan sorenya dilaporkan oleh Satgas sudah mencapai 112.000 orang,” kata Doni.