Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat

Jonathan Simanjuntak
Terpidana kasus trading ilegal Quotex dan TPPU Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan (dok. istimewa)

Kusnali menerangkan, selama masa pidana, Doni juga berkelakuan baik yang didasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana. Total remisi yang dia terima ialah 13 bulan 105 hari.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka karena tindak kriminal penipuan dan pencucian uang investasi aplikasi Quotex. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara pada Desember 2022.

Doni lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Namun, hakim pengadilan tinggi justru memberatkan vonis terdakwa menjadi delapan tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

4 hari lalu

Kubu Febrie Minta Hakim Jernih Putus Praperadilan, Singgung 40 Aturan yang Dilanggar

8 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal