Partai politik nonparlemen berencana melakukan judicial review terhadap presidential treshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: MPI/Felldy Utama)
Meskipun sudah banyak pemohon yang gagal dalam upayanya, Hary menegaskan hal tersebut tak menyurutkan semangat parpol nonparlemen untuk melayangkan hal sama.
"Mengingat kami peserta pemilu 2019, secara bersama-sama kami akan mencoba lagi," ujarnya.