Dosen Hukum UI Titi Anggraini Sebut Tuntutan Partai Perindo Pemilu Ulang Memungkikan Dilaksanakan

Agus Warsudi
Dosen hukum UI Titi Anggraini menyebut Pemilu 2024 diulang memungkinkan untuk dilaksanakan. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyebut Pemilu 2024 diulang memungkinkan untuk dilaksanakan tetapi harus dengan putusan pengadilan. Partai Perindo menuntut pemilu ulang karena banyak kecurangan. 

"Kalau pemilu ulang dalam konteks kepemiluan kita, artinya tahapannya mulai dari awal. Tapi kalau pemungutan suara ulang, berarti yang diulang itu hanya pemungutan suarannya. Ini yang harus jelas, yang mana dulu. Kalau pemilu ulang, berarti tahapannya betul-betul diulang dari awal," kata Titi Anggraini dalam dialog iNews Sore, Kamis (29/2/2024).

Titi Anggraini mengatakan, konsep pemilu ulang itu hanya dimungkinkan jika ada putusan pengadilan yang menyatakan proses tahapan pemilu diulang dari awal kembali.

Sedangkan konsep yang dikenal dalam UU Pemilu Nomor 73 tahun 2023, adalah pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, pemilu lanjutan atau pemilu susulan. 

Pemilu lanjutan atau susulan dalam kondisi terjadi bencana alam dan gangguan keamanan atau faktor force major yang membuat seluruh tahapan pemilu di suatu tempat tidak bisa berjalan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Megapolitan
7 jam lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Nasional
7 jam lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Megapolitan
1 hari lalu

Kader Partai Perindo di DPRD DKI Fokus Kawal UMKM hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal