Dosen Nonaktif Abdul Basith Berencana Gagalkan Pelantikan Jokowi dan KH Ma'ruf Amin

Aditya Pratama
Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, bom tersebut memiliki daya ledak dan penghancur luar biasa. Bom yang diamankan itu memiliki unsur-unsur bahan peledak dan berisi paku.

"Andaikan ini meledak, daya hancurnya lebih tinggi. Tidak sesederhana bom molotov. Dampak pecahan kaca ini kan dirakitnya dalam satu botol. Kacanya akan menjadi bagian yang membahayakan, demikian juga paku-paku di sekitar botol tersebut yang dikemas dan dibalut di bagian coklat ini (nunjuk gambar)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.

AB ditangkap polisi bersama lima orang lainnya yakni SS, OS, AU, YF dan S di Tanggerang. AB diduga menjadi otak pembuatan bom molotov untuk membuat kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 di Jakarta pada Sabtu 28 September 2019.

AB diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Nasional
15 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal