Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, bom tersebut memiliki daya ledak dan penghancur luar biasa. Bom yang diamankan itu memiliki unsur-unsur bahan peledak dan berisi paku.
"Andaikan ini meledak, daya hancurnya lebih tinggi. Tidak sesederhana bom molotov. Dampak pecahan kaca ini kan dirakitnya dalam satu botol. Kacanya akan menjadi bagian yang membahayakan, demikian juga paku-paku di sekitar botol tersebut yang dikemas dan dibalut di bagian coklat ini (nunjuk gambar)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
AB ditangkap polisi bersama lima orang lainnya yakni SS, OS, AU, YF dan S di Tanggerang. AB diduga menjadi otak pembuatan bom molotov untuk membuat kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 di Jakarta pada Sabtu 28 September 2019.
AB diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.