JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merilis daftar peringkat hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Daftar peringkat tersebut tertuang dalam Laporan Komite IV DPD.
Laporan dibacakan pada Sidang Paripurna ke-13 DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Wakil Ketua Komite IV DPD Elviana melaporkan, pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat anggota BPK. Fit and proper test untuk mengisi posisi lima anggota BPK periode 2024-2029 itu dilaksanakan pada 12-13 Agustus 2024.
Selanjutnya, DPD membuat pertimbangan tentang bakal calon anggota BPK berdasarkan penilaian hasil fit and proper test.
Pertimbangan itu disusun secara berurutan berdasarkan penilaian dari peraih nilai tertinggi. Dalam surat tersebut, DPD secara khusus membuat 10 besar nama peringkat teratas.