DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap terkait Kasus Teddy Minahasa

Irfan Ma'ruf
Polisi tangkap bandar narkoba terkait kasus Teddy Minahasa. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Alex Bonpis merupakan pemberi narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa

"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada iNews.id, Rabu (17/1/2023).

Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. 

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minaha secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
22 hari lalu

Viral Mobil Brimob Polda Sulteng Dilempari Batu saat Gerebek Bandar Narkoba di Palu

Nasional
1 bulan lalu

Lewat Secarik Surat, Ammar Zoni Bantah Jadi Pengedar Narkoba!

Buletin
1 bulan lalu

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Mesuji, Letusan Tembakan Bersahutan

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal