DPO Sejak Februari 2020, Hiendra Soenjoto Ditahan di Rutan KPK

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Kasus Korupsi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) pada hari ini, Kamis (29/10/2020). Dia ditahan di Rutan KPK Kavling C1 selama 20 hari.

Dia merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun anggaran 2011-2016. "Hari ini kami akan menyampaikan penahanan terhadap salah satu tersangka yang KPK tangani yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 11 Februari 2020," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
21 jam lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal